Ruteng, medikastar.id
112 mahasiswa calon wisudawan Stikes St. Paulus Ruteng yang terdiri dari 43 mahasiswa prodi keperawatan dan 69 mahasiswa prodi kebidanan menghadiri kegiatan seminar nasional di kampus tersebut. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (04/10/18) ini mengusung tema, “Menjadi Tenaga Kesehatan Yang Profesional dan Berpikir kritis dalam menghadapi persaingan global.”
Selain para calon wisudawan, kegiatan seminar ini dihadiri langsung oleh Ketua Stikes St. Paulus Ruteng, Pater David Jerubu. Hadir pula para dosen, alumni Stikes St. Paulus Ruteng dan perwakilan dari RSUD Ruteng.
Sebelum seminar berlangsung, para pemateri; Dr. Florentianus Tat, S. Kp., M. Kes dan Yustina Go, P.Pd., M. Kes dijemput oleh penari di depan halaman kampus tersebut. Tak hanya itu, para pemateri juga dikalungi dengan selendang khas Manggarai dan juga disambut dengan ritual adat Manggarai.

Ketua Stikes St. Paulus Ruteng, Pater David Jerubu dalam sambutannya menjelaskan bahwa lembaga tersebut baru berusia kurang lebih 5 tahun. Tanggal 1 Oktober kemarin lembaga pendidikan ini baru merayakan ulang tahunnya yang ke-5.
“Melihat usianya masih sangat muda, kami Stikes St. Paulus Ruteng belum punya apa-apa. Tentunya ke depan kami harus belajar lebih banyak, menimbah dan menggali lebih banyak lagi ilmu,” ungkapnya.
Terkait wisuda yang akan digelar pada Sabtu (06/10/18), Ia menjelaskan bahwa Stikes St. Paulus Ruteng akan menggelar wisuda gabungan dengan STKIP. Menurutnya, Menristekdikti akan datang dan meresmikan Universitas St. Paulus Ruteng.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Florentianus Tat, S. Kp., M. Kes memaparkan materi yang berjudul, “Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur.” Dijelaskan olehnya bahwa berdasarkan hasil kajian, KIA di NTT masih sepenuhnya belum sesuai dengan kebijakan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, para ibu yang melahirkan, masih lebih banyak ditolong oleh para dukun. Selain itu, seringkali pertolongan persalinan ibu dilakukan di rumah. Keberadaan Polindes belum dimanfaatkan secara baik oleh tenaga kesehatan atau pun masyarakat.
“Faktor yang menjadi penyebab rendahnya pelayanan kesehatan adalah faktor aksesibilitas atau kondisi geografis. Kondisi geografis masyarakat NTT yang masih hidup di daerah terpencil membuat tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingya akses kesehatan dan pendidikan masih rendah,” jelas Florentianus.
Sementara itu, Yustina Goo, S.Pd., M.Kes selaku pemateri kedua menyajikan materi tentang legalitas praktik mandiri bidan. Dikatakan olehnya bahwa aspek legalitas praktik bidan harus berasas undang-undang. Karena itu, UU nomor 36 tahun 2009 tentang kewenangan setiap tenaga kesehatan yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan untuk melakukan upaya kesehatan merupakan asas konstitusional yang legitimasi.

Yustina menjelaskan pula bahwa tenaga kesehatan yang menjalankan praktik keprofesiannya harus memiliki izin dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai revisi Peraturan Menteri Kesehatan 1464/ 2010 menjadi PMK 28/2017.
Dalam revisi PMK tersebut, lajutnya, ditegaskan bahwa bidan merupakan salah satu dari jenis tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan asuhan kebidanan sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.
Yustina juga menjelaskan bahwa praktik mandiri bidan adalah tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan pelayanan kebidanan yang dilakukan oleh bidan secara perorangan.
Pantauan media ini, kegiatan seminar ini berlangsung semarak. Para peserta nampak sangat antusias menyimak materi yang dipaparkan oleh para pemateri. (*/Mull)
Baca Juga: Polres TTU Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Malpraktik di RSUD Kefamenanu

