Kota Kupang, medikastar.id
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Ir. H. Muhammad Ansor hadir sebagai salah satu narasumber dalam seminar Keperawatan yang digelar oleh DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi NTT dan DPD PPNI Kota Kupang, Sabtu (16/03/19). Pada seminar yang digelar dalam rangka merayakan HUT ke-45 PPNI tersebut, Ansor memberikan materi, “Kebijakan Politik dalam Mendukung Peningkatan Mutu Kesehatan” bagi seluruh perawat yang hadir.
Pada moment yang berlangsung di Aula Cendana Wangi Poltekkes Kemenkes Kupang, Sabtu (16/03/19) ini, Ansor menjelaskan berbagai hal terkait kiprah Komisi V DPRD Provinsi NTT dalam memperjuangkan aspriasi masyarakat di bidang kesehatan, termasuk aspirasi para perawat.
“Khusus soal kesehatan, kami sudah melahirkan 2 Ranperda. Pertama, terkait dengan Perda tentang penyelenggaran kesehatan ibu dan anak, yakni Perda nomor 1 tahun 2016. Kedua, yang tengah diinisasi oleh komisi V, yakni Perda tentang penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya,” tuturnya.
Pihaknya juga telah melakukan beberapa terobosan berkaitan dengan jaminan kesehatan masyarakat. Dalam hal telah dialokasikan dana untuk masyarakat NTT yang tidak mampu tetapi tidak tercover oleh BPJS.
“Kita sudah sepakati dari tahun 2017 lalu, kita alokasikan dana sebesar 3 miliar rupiah untuk mengcover sekitar 11 ribu masyarakat NTT. Ternyata ini hanya mencover sedikit masyarakat NTT, sehingga di tahun 2018 lalu kita tingkatkan alokasinya menjadi 16 miliar rupiah. Ini bisa mencover sekitar 54 ribu masyarakat NTT yang tidak mampu yang belum tercover oleh BPJS,” terang Ansor.
Baca Juga: Ini Langkah Dinkes NTT Terkait Persoalan DBD di Sumba Timur

Hal lain yang menjadi perhatian Komisi V DPRD ialah persoalan SDM tenaga kesehatan.
“Kami melihat bahwa ada begitu banyak sekolah kesehatan yang ada di NTT yang setiap kali wisuda melahirkan begitu banyak tenaga kesehatan. Persoalan yang ada ialah setelah lulus, di mana mereka harus bekerja,” paparnya.
Karena kuota perawat untuk menjadi ASN terbatas, lanjut Ansor, diberikan apa yang namanya Honor Kontrak Provinsi atau PTT. Ini telah berlaku sejak tahun 2014 lalu, dimana setiap tahun, sekitar 100-200 orang tenaga kesehatan direktrut.
“Tetapi dalam proses perektrutan kami menemukan bahwa banyak tenaga kesehatan termasuk perawat yang tidak memiliki STR. Untuk itu, saya himbau kepada para perawat agar setelah lulus, segera urus STR. Sebab STR ini yang dipakai sebagai syarat untuk dapat bekerja,” tambah Ansor.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua tenaga kesehatan dapat ditampung melalui PTT. Sehingga saat ini pemerintah membuka juga apa yang dinamakan P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Terkait APBD, Ansor memaparkan bahwa APBD Provisi NTT sebesar 5,3 triliun rupiah dengan PAD sebesar 1,1 triliun rupiah. Dari jumlah APBD yang ada, 10 persen darinya harus dimanfaatkan untuk belanja fungsi kesehatan. Namun, saat ini, belanja fungsi kesehatan di APBD tahun 2019 hanya sebesar 9,4 persen, masih kurang 0,6 persen dari yang seharusnya.
Baca Juga: GMIT: Sebagian Besar Pekerja Migran Asal NTT Meninggal Akibat Penyakit Degeneratif

“Problemnya, anggaran untuk kesehatan masih sangat terbatas, sehingga kita masih terbatas juga untuk merektrut tenaga kesehatan menjadi ASN, tenaga PTT atau juga P3K. Selain itu, tenaga kesehatan, termasuk perawat yang sudah menjadi ASN atau tenaga PTT tingkat kesejahteraannya masih kecil. Ini yang harus kita perhatikan,” sambungnya.
Ditemui usai memberikan materi, Ansor mengapresiasi PPNI yang telah menyelenggarakan seminar tersebut.
“Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang menjadi andalan, karena mereka termasuk sebagai tulang punggung yang berada di Puskesmas, Pustu, atau juga di rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah. Untuk itu, fokus kita ialah untuk peningkatan kualitas SDM mereka. Sekaligus dipikirkan juga mereka yang sementara di bangku kuliah agar bisa mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak nantinya dengan upah sesuai dengan standard yang ada,” ungkapnya.
Ansor menambahkan bahwa peningkatan kualitas SDM, melalui dengan cara seperti mengirim perawat untuk mengikuti kursus, pelatihan atau workshop di luar NTT perlu dilakukan.
“Ilmu kesehatan berkembang dengan pesat dari waktu ke waktu, sehingga hal-hal seperti ini harus dilakukan agar mereka tidak ketinggalan,” tutupnya. (*/red)
Baca Juga: Rayakan HUT ke-45, PPNI Gelar Seminar

