Kota Kupang, medikastar.id
Gubernur Provinsi NTT, Frans Lebu Raya melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov NTT. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Fernandez, lantai 4 Kantor Gubernur NTT pada Jumat (08/06/18).
Dua di antara para pejabat yang dilantik oleh Frans Lebu Raya adalah dokter. Dua dokter tersebut antara lain drg. Dominikus M. Mere, M.Kes dan dr. Yovita Anike Mitak, M.PH. drg. Domi Mere yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSU Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang dilantik menjadi Kadis Kesehatan NTT. Sementara dr. Yovita yang sebelumnya menjabat sebagai staf Ahli Bidang Kesra dilantik menjadi Kadis Ketahanan Pangan.
“Kita mensyukuri dan menjalankan tugas yang telah diberikan secara baik,” tutur dr. Yovita usai pelantikan.
dr. Yovita pun secara khusus berbicara mengenai masalah gizi buruk di NTT. Dirinya menuturkan bahwa permasalahan gizi buruk di NTT menjadi salah satu permasalahan yang akan diperhatikan secara baik.
Kasus gizi buruk, lanjutnya, merupakan sebuah persoalan kompleks yang membutuhkan perhatian lintas sektor. Ke depan, pihaknya pun siap bekerjasama dengan dinas terkait untuk menangani permasalahan ini.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov NTT lainnya yang dilantik pada kesempatan tersebut ialah Drs. Simon Sabon Tokan yang sebelumnya sebagai Kadis Perdagangan dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra. Drs. Hadji Husen yang sebelumnya selaku Kadis Ketahanan Pangan NTT, dilantik sebagai Kadis Perdagangan NTT.
Isyak Nukan S.T,M.M yang sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan NTT, dilantik sebagai Kadis Perhubungan NTT. Drs. Aba Maulaka, sebelumnya menjadi Pelaksana pada Balitbang dilantik menjadi Kadis Kominfo NTT.
Dr. Keron Petrus M.A sebelumnya sebagai Karo Perekonomian Setda NTT dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah NTT. Drs. Marsianus Jawa, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat, dilantik sebagai Inspektur NTT. Alexon Lumba, S.H,M.Hum sebelumnya sebagai Kabag Bantuan Hukum, Biro Hukum Setda NTT, dilantik menjadi Karo Hukum Setda NTT. Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si, sebelumnya sebagai Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan pada Balitbang NTT, dilantik menjadi Karo Kerjasama Seta Provinsi NTT. (Jef)
Baca Juga: PERSI NTT dan Dinkes Kota Kupang Siap Sukseskan Mudik Nyaman bersama BPJS Kesehatan

