Kota Kupang, medikastar.id
Dominikus M. Mere, M.Kes, Direktur RSU Prof. Dr. W. Z. Yohanes Kupang menegaskan bahwa Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di NTT wajib mengamankan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan. Hingga kini, terdapat 41 Rumah sakit di seluruh provinsi NTT yang terhimpun dalam PERSI.
Sebagai partner pemerintah, organisasi PERSI secara administratif akan menyampaikan seluruh informasi ini ke seluruh anggota PERSI yang ada di NTT.
“Pelayanan kesehatan tidak boleh libur hanya karena ada hari libur besar. Orang sakit tidak pernah mengenal hari libur, kapan saja orang bisa sakit,” ungkap dr. Dominikus saat jumpa pers bersama BPJS Kesehatan, Senin (04/06/18).
Kesehatan, lanjutnya, merupakan hak asasi. Olehnya, pemerintah maupun anggota yang telah bergabung dalam PERSI siap memberikan pelayanan kesehatan pada hari libur.
“Sebagai anggota PERSI, wajib hukumnya untuk melaksanakan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kesepakatan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Jadi hal-hal teknis tetap kita laksanakan sebagaimana biasanya,” tegas dr. Dominikus.
Dirinya mengatakan bahwa kebijakan RSU Prof. Dr. W. Z. Yohanes Kupang ialah tetap membuka poli rawat jalan maupun rawat inap seperti biasanya. Namun akan diatur secara baik, sehingga para dokter spesialis yang beragama Islam dapat libur sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Oleh karena itu saya mengatakan bahwa tidak ada persoalan dalam layanan kesehatan selama hari raya Idul Fitri ini. Aturannya tetap berjalan seperti biasa,” tuturnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si mengatakan bahwa khusus untuk Kota Kupang, semua tenaga kesehatan yang beragama Islam akan libur. Sementara tenaga kesehatan yang non Muslim akan bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sementara untuk rawat inap, pelayanan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada. Sedangkan yang status emergency pelayanan akan siap selama 24 jam, baik hari minggu maupun hari libur.
dr. Ari Wijana meminta agar jika ada Puskesmas yang tutup, maka perlu untuk dikonfirmasikan langsung kepada dirinya melalui nomor WA. Ia menghimbau agar adanya kerjasama untuk saling memberi informasi yang baik.
“Prinsipnya kita tidak mau ada pelayanan yang kurang maksimal. Oleh karena itu, guna mengantisipasi kejadian emergency di hari libur, di dinas kesehatan pun akan dibuka posko,” sambungnya.
Dirinya juga berharap agar 12 Rumah Sakit yang ada di Kota Kupang tetap saling berkoordinasi. Tujuannya agar pelayanan di hari libur Idul Fitri ini dapat berjalan dengan baik. (Lenz/Jef)
Baca Juga: Peserta JKN-KIS Tak Perlu Khawatir Saat Libur Lebaran. Ini Alasannya!

