Dari Sisi Kesehatan, Apakah Rokok Elektrik Lebih Baik dari Rokok Tembakau?

Kota Kupang, medikastar.id

Saat ini rokok elektrik semakin banyak digemari oleh para perokok. Kehadirannya ternyata mampu memikat hati kaum perokok sehingga tak jarang rokok elektrik ini diposisikan sebagai rokok yang wajib dikonsumsi seperti rokok tembakau. Bahkan, banyak dari perokok yang meninggalkan rokok tembakau dan lebih memilih rokok elektrik.

Hadirnya rokok elektrik kemudian memunculkan anggapan bahwa rokok elektrik lebih baik dari pada rokok tembakau. Banyak perokok yang mengatakan bahwa rokok elektrik  lebih soft saat dihisap dan tidak membakar tembakau.

Namun, ternyata apapun jenis rokok yang diisap, selama itu masuk ke dalam saluran pernapasan, maka itu akan mengganggu respirasi dan membahayakan kesehatan.

Kajian BPOM tahun 2015 menyatakan bahwa kandungan larutan atau aerosol dalam rokok elektrik mengandung zat adiktif dan bahan tambahan yang bersifat karsinogenik penyebab kanker. Rokok elektrik juga mengandung nikotin yang menyebabkan adiksi.

Di samping bersifat adiktif, Nikotin merusak kerja Korteks prefrontal (PFC): pengatur atensi, ingatan, proses belajar, suasana hati, kendali diri (impulse control) yang masih berkembang sampai usia 25 tahun.

Kandungan berbahaya lainnya berupa Glycol, gliserol yang menyebabkan Iritasi saluran napas dan paru, Aldehyde, Formaldehyde penyebab Inflamasi paru, karsinogen, logam dan heavymetals penyebab inflamasi paru, jantung, sistemik, kerusakan sel dan karsinogen, dan particulate matter (PM)/UFP yang menyebabkan Inflamasi paru, jantung dan sistemik, karsinogen.

Terkait hal ini, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Agus Dwisusanto mengatakan bahwa ada 3 persamaan dari rokok elektrik dan rokok tembakau. Persamaan tersebut yakni bahwa keduanya sama-sama mengandung nikotin, sama-sama mengandung bahan karsinogen, dan sama-sama mengandung bahan toksik lainnya.

“Bahan karsinogen itu ada, kalau dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan kanker. Yang terpenting adalah sama-sama adiksi dan berbahaya untuk kesehatan,” katanya.

Sementara itu, dalam Annual Review Public Health 2018, rokok elektrik terbukti menjadi pintu masuk para remaja menggunakan rokok konvensional (rokok tembakau). Disebutkan pula dalam New England Journal of Medicine, 2014 rokok elektrik diperkirakan menjadi pintu masuk penggunaan obat-obatan narkotika.

Selain itu, uap rokok elektrik juga akan membahayakan kesehatan orang di sekitar. Orang-orang sekitar akan menghirup uap rokok elektrik yang mengandung nikotin, partikel halus, dan bahan toksik lainnya yang menimbulkan masalah kesehatan. (*/sehatnegeriku/red)

Baca Juga: Gubernur NTT: Pemerintah Tidak Pura-Pura Kerja