Malang, medikastar.id
Perempuan dan anak menjadi pilar penting dalam pembangunan. Pergerakan politik perempuan dalam kiprah politik nasional telah dimulai sebelum dan setelah kemerdekaan Indonesia. Setelah kemerdekaan, peran dan posisi perempuan dan laki-laki cukup seimbang. Perempuan tidak lagi direndahkan, tidak diasosiasikan hanya sebagai ibu yang tugas utamanya menjadi pendamping suami dan mengurus rumah tangga. Bahkan perempuan telah diikutsertakan dalam perjuangan bangsa.
Hal di atas disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat menghadiri Muktamar ke-XVIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Kota Malang-Jawa Timur. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis (02/08/18). Sebanyak 800 orang peserta tetap dari 34 DPD seluruh Indonesia menghadiri muktamar tersebut.
“Perempuan dewasa ini telah bertransformasi menjadi agen pembaharuan di berbagai kehidupan masyarakat.ermasuk di bidang politik dan pengambilan keputusan,” kata Yohana dalam kuliah umum bertajuk, “Peran Perempuan dalam Kiprah Politik Nasional.”
Ia menjelaskan bahwa perjuangan perempuan dalam mendapatkan hak politik seperti memilih dan dipilih dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah merupakan hasil dari perjuangan pergerakan politik perempuan, baik di tingkat nasional dan daerah.

“Pencapaian pergerakan politik perempuan pada era reformasi pasca rezim Orde Baru adalah dilegalkannya kebijakan afirmasi 30% keterwakilan perempuan di lembaga legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) pada Pemilu 2004 dan berlangsung hingga saat ini,“ ujar Menteri Yohana.
Untuk mewujudkan keseimbangan gender (gender equilibrium), lanjut Yohana, perempuan tidak boleh dibiarkan melakukan perjuangan sendiri. Perempuan harus didukung oleh laki-laki, khususnya di bidang politik dan pengambilan keputusan.
Menurut Yohana, perspektif gender equilibrium menekankan pada konsep kemitraan dan keharmonisan dalam hubungan antara perempuan dan laki-laki. Pandangan ini tidak mempertentangkan antara kaum perempuan dan laki-laki karena keduanya harus bekerjasama dalam kemitraan dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
“Untuk mewujudkan gagasan tersebut, maka dalam setiap kebijakan dan strategi pembangunan agar diperhitungkan kepentingan dan peran perempuan dan laki-laki secara seimbang. Hubungan di antara kedua elemen tersebut bukan saling bertentangan tetapi hubungan komplementer guna saling melengkapi satu sama lain,” tuturnya.
“Kita harus memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan dan mendorong pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas guna menyongsong Planet 50:50 gender equality pada 2030,” sambung Yohana.
Untuk mendukung peningkatan keterwakilan perempuan di Parlemen pada Pemilu 2019, Kementrian PPPA telah mengambil langkah-langkah strategis dalam menyiapkan para pemimpin perempuan di masa-masa mendatang.
Pertama, menyusun Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2019 yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 10 Tahun 2015. Dalam melaksanakan Grand Design telah dilakukan MoU antara Menteri PPPA dengan Menteri Dalam Negeri. MoU ini tentang Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019. Kemen PPPA juga telah menyebarkan Grand Design ke seluruh Indonesia, yaitu kepada Gubernur, Bupati dan Walikota, Kepala BP3A/KB dan Badan Kesbangpol Provinsi.

Kedua, melakukan MoU dengan Kemendagri untuk bersama-sama melaksanakan pendidikan politik secara masif agar dapat mendongkrak perempuan legislatif pada 2019. Selanjutnya, Menteri PPPA juga melaksanakan MoU dengan KPU dan Bawaslu. Ini dalam rangka mengawal kebijakan afirmasi 30% keterwakilan perempuan, baik di lembaga penyelenggara Pemilu maupun komitmen partai politik peserta Pemilu untuk mencalonkan kader perempuan sekurang-kurangnya 30% calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Ketiga, melaksanakan pelatihan kepemimpinan perempuan potensial bakal calon kepala daerah di 15 provinsi dengan peserta sebanyak 600 orang perempuan potensial pada 2016. Dari hasil pelatihan tersebut terdapat 46 peserta pelatihan yang maju/mencalonkan diri sebagai kepala/wakil kepala daerah pada 101 Pilkada serentak pada 2017. Pada 2017 telah dilaksanakan pelatihan kepemimpinan perempuan potensial bakal calon kepala daerah di 17 provinsi dengan peserta sebanyak 680 perempuan potensial. Tujuannya untuk mendorong perempuan mencalonkan atau dicalonkan menjadi kepala daerah/wakil kepala daerah pada 2018.
Keempat, khusus dalam rangka memotivasi para perempuan untuk maju kontestasi dalam Pemilu 2019, Kemen PPPA telah melaksanakan pelatihan pendidikan politik kebangsaan berperspektif gender di 13 provinsi dengan perserta sebanyak 520 kader partai politik perempuan. Ini dilaksanakan pada 2016 dan pada 2017 telah dilaksanakan di 14 provinsi dengan peserta sebanyak 1.120 kader partai politik perempuan.
Kelima, menyusun modul kepemimpinan perempuan di perdesaan dalam rangka meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan dan upaya mewujudkan kualitas perempuan di perdesaan.
“Menjelang Pemilu Legislatif 2019, marilah kita kampanyekan gerakan HeForShe (dia laki-laki untuk dia perempuan). Cara yang paling efektif, di antaranya adalah dengan memilih bakal calon legislatif perempuan yang potensial untuk terpilih dan duduk dalam lembaga legislatif. Pada akhirnya dengan semakin seimbangnya hubungan antara laki-laki dan perempuan di berbagai bidang pembangunan akan dapat menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera,” tegas Menteri Yohana. (*)
Baca Juga : Wali Kota Kupang Resmikan Gedung Baru RSUD S.K Lerik

