Inovasi BPJS Kesehatan, Aplikasi ini Bisa Gantikan Kartu BPJS Kesehatan

Kota Kupang, medikastar.id

BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai terobosan demi meningkatkan pelayanan bagi para pesertanya. Salah satu di antaranya ialah bahwa kini telah ada aplikasi Mobile JKN. Keberadaan aplikasi ini membuat semua akses pelayanan dapat diperoleh dengan mudah, hanya dalam genggaman tangan. Bahkan aplikasi ini mampu menggantikan peran kartu BPJS itu sendiri.

Kepada para jurnalis yang hadir dalam Media Gathering yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Hotel Neo Aston Kupang, Jumat (03/08/18), Desmon Bany, Relationship Oficer BPJS Kesehatan Cabang Kupang dan Linda Sarkim, Staf Administrasi bidang kepesertaan dan pelayanan peserta BPJS Kesehatan Cabang Kupang menjelaskan beberapa manfaat aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini, memiliki beberapa menu, seperti Menu Peserta, Menu Tagihan, Menu Pelayanan, dan Menu Umum. Menu Peserta berisi fitur data kepesertaan, fitur Kartu Peserta, fitur ubah data peserta, dan fitur pendaftaran peserta.

Di dalam Fitur kartu peserta ini ditampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS. Fitur ini dapat dimanfaatkan ketika peserta tidak atau lupa membawa kartu JKN-KIS saat tengah membutuhkan pelayanan kesehatan di FKTP.

“Cukup dengan menunjukan kartu JKN-KIS dalam aplikasi Mobile JKN dan KTP, maka peserta berhak dilayani,” tambah Linda Sarkim, Staf Administrasi bidang kepesertaan dan pelayanan peserta BPJS Kesehatan Cabang Kupang.

Sementara itu, Menu Tagihan terdiri dari Fitur Premi, Fitur Catatan Pembayaran, Fitur Pembayaran, dan Fitur Cek VA (virtual account). Melalui Fitur Catatan Pembayaran, peserta dapat melihat berapa jumlah pembayaran premi dan denda.

Lebih lanjut, terdapat Menu Pelayanan yang berisi Fitur Riwayat Pelayanan dimana peserta dapat mengetahui riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS, baik di FKTP maupun FKRTL.

Selain itu, di dalam Menu Pelayanan, terdapat juga Fitur Pendaftaran Pelayanan dan fitur Skrining. Melalui fitur pendaftaran pelayanan, peserta dapat mendaftarkan diri apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKTP dimana peserta tersebut terdaftar.

Dengan memanfaatkan fitur ini, peserta memperoleh nomor antrian untuk pelayanan kesehatan di FKTP. Namun, fitur ini hanya bisa dilakukan apabila FKTP tersebut sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan Mobile JKN.

“Jika banyak fasilitas kesehatan yang terkoneksi dengan Mobile JKN dan peserta memanfaatkan fitur pendaftaran pelayanan, maka pasti akan lebih sedikit jumlah antrian yang ada di fasilitas-fasilitas kesehatan tersebut,” tambah Desmon.

Sementara Fitur Skrining dalam Menu Pelayanan, bermanfaat untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. Dengan menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut, peserta dapat mengetahui potensi resiko kesehatannya.

Selanjutnya, terdapat Menu Umum. Menu ini terdiri dari Fitur Info JKN, Fitur Lokasi untuk memudahkan peserta mencari faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Terdapat juga Fitur Pengaduan Keluhan dan Fitur Pengaturan.

Aplikasi ini, lanjut Desmon, dapat diunduh dengan mudah di Google Play Store dan Apple Store. Setelah diunduh, peserta dapat masuk ke dalam aplikasi dan melakukan registrasi. Jika telah melakukan registrasi, peserta dapat memanfaatkan semua fitur yang tersedia.

Dalam Media Gathering tersebut, hadir juga I Putu Kamyarta Ariwangsa, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS kesehatan cabang Kupang.

Mewakili kepala BPJS cabang Kupang, dirinya mengungkapkan bahwa media berperan penting dalam pemberitaan, baik itu berkaitan dengan informasi pelayanan BPJS maupun berbagai informasi penting BPJS lainnya. Dirinya pun berharap agar kegiatan tersebut menambah erat hubungan antara BPJS Kesehatan dan para Jurnalis.

Sementara itu, Rofinus Djahang, Ketua PWI yang pada kesempatan tersebut membuka acara Media Gathering ini mengapresiasi BPJS Kesehatan yang menggelar acara ini.

Menurutnya, selama ini para jurnalis mengetahui hal-hal umum berkaitan dengan BPJS Kesehatan, sementara hal-hal spesifik lainnya belum diketahui secara baik. Oleh karenanya, dirinya berharap agar acara tersebut menjadi moment bagi pihak BPJS Kesehatan dan Jurnalis untuk saling berbagi informasi. (Red)

Baca juga : Dukung Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen pada Pemilu 2019, Kementrian PPPA Ambil Sejumlah Langkah Strategis