medikastar.id
Hari Penghapusan Perbudakan Internasional diperingati setiap tanggal 2 Desember oleh seluruh warga dunia. Pertama kali, peringatan ini dicetuskan pada tahun 1986 oleh Majelis Umum PBB dan diterapkan oleh UNESCO, yaitu badan PBB untuk pendidikan, kebudayaan, serta warisan dunia.
Perbudakan sendiri adalah pengendalian terhadap diri orang lain dengan cara paksaan yang biasanya terjadi untuk keperluan buruh atau kegiatan seksual. Mereka yang dikendalikan disebut sebagai budak, dimana mereka dimiliki oleh seorang tuan serta tidak mempunyai hak asasi manusia.
International Day for the Abolition of Slavery adalah bentuk pemberantasan terhadap perbudakan modern, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, pekerja anak, pernikahan paksa dan juga perekrutan paka anak-anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata.
Melansir dari womanindonesia.co.id, lebih dari 40 juta orang di seluruh dunia menjadi korban sebagai budak modern pada tahun 2016, dimana sekitar 25 juta diantaranya menjadi kerja paksa dan 15 juta dipaksa untuk menikah.
Sedangkan di NTT sendiri, wanita dewasa rentan terhadap kejahatan perdagangan manusia baik dalam skala nasional maupun internasional.
Hal tersebut tentu saja mengakibatkan dampak yang luar biasa bagi perkembangan psikologis dan mental korban dengan adanya trauma yang dirasakan.
Kesehatan mental merupakan kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang lengkap dan bukan hanya karena adanya penyakit atau ketidakmampuan, berdasarkan konstitusi dari WHO terkait kesehatan mental.
Kesehatan mental sangat berpengaruh dalam kesejahteraan hidup seseorang baik secara fisik maupun sosial. Trauma emosional dan fisik, rasa takut dan cemas, depresi, rendahnya rasa percaya diri serta tendensi merupakan beberapa masalah psikologis yang sering dialami oleh korban perbudakan, terutama anak-anak dan wanita.
Hal itu mengakibatkan adanya rasa malu yang sering diikuti dengan rasa sedih serta tak berdaya yang mendorong mereka mengisolasi diri sendiri dari lingkungan sosialnya, yang kemudian akan mempersulit proses pemulihan dari korban psikologis. Korban juga mendapatkan jebakan mental yang membuat mereka susah merasakan kebahagaiaan dalam hidup.
Selain itu, perilaku tersebut akan membelenggu kebebasan berpikir dan bertindak korban, sehingga mental budak pun akhirnya mulai terbentuk. Dimana mental sebagai budak ini identik dengan julukan perdagangan manusia.
Mari bersama tumbuhkan rasa peduli akan betapa pentingnya menjaga kesehatan mental untuk diri sendiri dan sesama. Karena mental yang sehat terdapat fisik dan jiwa yang sehat juga. (*/ctr)
Baca juga: IOM Indonesia Sebut Proses Imigran di Kupang Pindah ke Negera Ketiga Tidak Gampang

