Ini Data Kasus DBD di Seluruh Kelurahan di Kota Kupang

Kota Kupang, medikastar.id

Pemerintah Kota Kupang, melalui surat pernyataan Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, Rabu (23/01/19) telah menetapkan Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai sebuah Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penetapan KLB ini tidak terlepas jumlah kasus DBD yang tengah mewabah di Kota Kupang saat ini. Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB DBD di kantor Wali Kota Kupang, Kamis (24/01/19) memberikan data mendetail mengenai jumlah kasus DBD di Kota Kupang.

Menurutnya, hingga Selasa (22/01/19) jumlah kasus DBD yang terjadi di Kota Kupang, terhitung sejak 1 Januari 2019 ialah sebanyak 127 kasus DBD.

“Posisi terakhir adalah 127 kasus dengan tidak ada kematian. Kita bersama-sama mengendalikan kasus ini dan bersama-sama mencegah supaya jangan ada kematian,” tegas dr. Ari Wijana.

Dirinya menjelaskan bahwa dari 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang, 40 kelurahan di antaranya telah ada kasus DBD.

“Untuk kecamatan Kelapa Lima, penentu kita KLB ialah kelurahan Oesapa dengan 19 kasus. Kelurahan Oesapa sementara memegang rekor (tertinggi) di Kota Kupang,” tuturnya.

dr. Ari Wijana lanjut memaparkan bahwa untuk kecamatan Kelapa Lima, telah terjadi 19 kasus Kelurahan Oesapa, 8 kasus di Kelurahan Lasiana, dan 7 kasus di Kelurahan Kelapa Lima. Sementara 1 kasus masing-masing terjadi di Kelurahan Oesapa Barat dan Oesapa Selatan.

Menurutnya, semua kelurahan di wilayah kecamatan ini merupakan daerah endemis DBD, sebab setiap tahunnya, pasti ada kasus DBD di wilayah ini. Sementara wilayah yang sebelumnya tidak terjadi kasus DBD dan baru terjadi kali ini dikategorikan sebagai daerah Sporadis DBD.

Baca Juga: Air Bersih Bendungan Tilong Tak Dinikmati: Warga Oelnasi Mengeluh ke Gubernur NTT

Di kecataman Kota Lama, lanjutnya, terjadi 4 kasus di kelurahan Nefonaek, 3 kasus di kelurahan Fatubesi, dan 2 kasus di kelurahan Pasir Panjang. Selebihnya terjadi 1 kasus di kelurahan Oeba, Bonipoi, dan Merdeka. Sementara Kelurahan Tode Kiser, LLBK, Solor, dan Air Mata belum terjadi kasus DBD.

Di kecamatan Maulafa, 4 kasus terjadi di kelurahan Sikumana dan Bello, 3 kasus di Kelurahan Naimata dan Oepura, dan 2 kasus di Kelurahan Naikolan dan Penfui. Sementara 1 kasus terjadi di Kelurahan Maulafa, Kolhua, dan Fatukoa.

Di kecamatan Oebobo, lanjut dr. Ari, 10 kasus DBD terjadi di Kelurahan Kayu Putih, 7 kasus di Kelurahan Liliba, 5 kasus di Kelurahan Oebobo, dan 4 kasus di Kelurahan Oebufu dan TDM. 2 kasus DBD masing-masing terjadi di Kelurahan Oetete dan Fatululi.

Lebih lanjut di Kecamatan Kota Raja, terjadi 3 kasus di Kelurahan Air Nona, dan 2 kasus di Kelurahan Naikoten 1. 1 Kasus di Kelurahan Fontein, Kuanino, Bakunase, Bakunase II, dan Nunleu. Sementara di Kelurahan Naikoten 2 belum terjadi kasus DBD.

Di wilayah Kecamatan Alak, 5 kasus terjadi di Kelurahan Manutapen, 3 kasus di Kelurahan Namosain, dan 2 kasus di Kelurahan Alak dan NBD. 1 kasus terjadi di Kelurahan Manulai II dan Penkase Oeleta. Sementara Kelurahan Naioni, Batuplat, Nunhila, Mantasi, NBS, dan Fatufeto belum ada kasus DBD.

“Data ini bukan untuk kami menakut-nakuti, tetapi untuk kita waspada. Sisa 11 kelurahan yang belum ada kasus besar kemungkinan akan ada kasus,” tutur dr. Ari.

“Prediksi kami, dia (kasus DBD) akan naik terus, karena selama 5 tahun berturut-turut, puncak kasus DBD ada di bulan Ferbuari. Puncaknya akan ada di bulan Februari dan mulai menurun di Maret nanti,” lanjutnya. (*/red)

Baca Juga: 127 Kasus, Kota Kupang Tetapkan Demam Berdarah sebagai KLB