Kasus DBD di Kota Kupang Meningkat Menjadi 134 Kasus

Kota Kupang, medikastar.id

Terhitung sejak minggu pertama Januari 2019 hingga Selasa (22/01/19), Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Kupang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, mencapai 127 kasus. Selain jumlah kasus yang demikian besar, DBD ini juga ditemukan terjadi di wilayah yang sebelumnya tidak terdapat kasus DBD. Pemerintah Kota Kupang, Rabu (23/01/19) bahkan telah menetapkan DBD sebagai sebuah Kejadian Luar Biasa (KLB).

Akan tetapi, jumlah kasus DBD di Kota Kupang tidak berhenti sampai pada 127 kasus saja. Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Kupang, Sri Wahyuningsih, S.KM,M.Kes kepada Media ini, Kamis (24/01/19) malam, memberikan data bahwa hingga Kamis (24/01/19), pukul 14.00 terdapat penambahan sebanyak 7 kasus DBD.

Dengan demikian, hingga saat ini (berita ini diturunkan), telah tercatat ada 134 kasus DBD yang terjadi di Kota Kupang. Selain itu, Sri juga menjelaskan bahwa hingga saat ini telah terdapat 34 kasus suspek DBD atau terduga DBD.

Dari jumlah tersebut, tidak ada pasien DBD yang meninggal dunia.

Baca Juga: Air Bersih Bendungan Tilong Tak Dinikmati, Warga Oelnasi Mengeluh ke Gubernur NTT

Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Kupang, Sri Wahyuningsih, S.KM,M.Kes

Meningkatnya angka kasus ini sesuai prediksi Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si. Dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB DBD di kantor Wali Kota Kupang, Kamis (24/01/19), ia menyampaikan bahwa kasus DBD akan terus naik hingga mencapai puncaknya pada bulan Februari nanti.

“Prediksi kami, dia (kasus DBD) akan naik terus, karena selama 5 tahun berturut-turut, puncak kasus DBD ada di bulan Ferbuari. Puncaknya akan ada di bulan Februari dan mulai menurun di Maret nanti,” lanjutnya. (*/red)

Baca Juga: Ini Data Kasus DBD di Seluruh Kelurahan di Kota Kupang