Kota Kupang, medikastar.id
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Kupang terus melonjak naik. Terhitung hingga Senin (28/01/19) jumlah kasus DBD di Kota Kupang mencapai 210 kasus.
“Sampai senin jam 3 sore sudah 210 kasus. Ini data dari 12 rumah sakit yang ada di Kota Kupang,” tutur Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Kupang, Sri Wahyuningsih, S.KM,M.Kes kepada Media ini.
Sebelumnya, media ini memberitakan bahwa hingga Kamis (24/01/19) lalu, telah tercatat ada 134 kasus DBD di Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan telah mengambil langkah cepat, yakni dengan membuka Posko DBD 24 jam di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Kupang.
“Setiap orang yang datang di Puskesmas dengan keluhan panas tinggi mendadak minimal dilakukan Rumple leed test untuk kita ketahui apakah ada bintik merah atau tidak. Jika ada maka dia masuk dalam tersangka DBD,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si beberapa waktu lalu.
“Begitu kita tetapkan tersangka, bisa kita lakukan pemeriksaan laboratorium, bisa kita cek yang paling awal adalah trombositnya. Jika ada penurunan trombosit, maka kita masukan dia sebagai kasus DBD, baik grade 1, 2, 3, atau 4. Kalau grade 2 ke atas sudah pasti ke rumah sakit,” jelasnya.
Grade 4, lanjut dr. Ari, pasien sudah mengalami dengue shock syndrome (DSS). Dalam hal ini pasien sudah harus masuk ke ICU.
“Kami juga sudah membuat edaran ke seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Kupang agar pasien DBD mendapat penanganan kusus,” tegas dr. Ari.
Selain membuka Posko 24 jam, Dinas Kesehatan Kota Kupang bersama seluruh tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas yang bekerja sama dengan seluruh kampus kesehatan di Kota Kupang membagikan abate bagi warga Kota Kupang. Direncanakan juga akan dilakukan fogging massal di seluruh wilayah Kota Kupang.
Dirinya juga mengharapkan agar setiap rumah di Kota Kupang memiliki Jumantik (Juru Pemantau Jentik). Tugas Jumantik ialah memantau setiap jentik nyamuk yang ada di lingkungan rumah dan memberantas sarang nyamuk secara rutin. Masyarakat juga diharapkan melaksanakan 3M plus.
3M Plus
3M yakni, pertama, menguras tempat penampungan air. Kedua, menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya. Ketiga, menguburkan atau memusnahkan barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat berkembang biaknya nyamuk penular Demam Berdarah.
Sementara itu Plus lebih mengarah pada kegiatan pencegahan, menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan. Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk. Menggunakan kelambu saat tidur. Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk. Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan sebagainya. (*/red)
Baca Juga: Waspada, 9.957 Rumah di Kota Kupang Positif Punya Jentik Nyamuk!

