Riung, medikastar.id
Persoalan batas tanah antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang berlangsung selama 46 tahun akhirnya selesai. Hal itu ditandai dengan seremoni pemasangan pilar batas dan penanaman pohon beringin di Bensur, Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada (Jumat, 14/6/2019). Selesainya persoalan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di dua wilayah tersebut.
“Agar kita semua tahu, bahwa tidak ada pembangunan yang dapat dilaksanakan dalam permusuhan dan perpecahan. Dimana pun itu, tak akan pernah ada,” kata Gubernur NTT, Viktor Laiskodat pada kesempatan itu.
Viktor berharap agar Pemerintah Kabupaten Ngada dan Kabupaten Matim beserta semua unsur untuk terus mendukung program-program Pemerintah, sehingga bisa digapai percepatan pembangunan infrastruktur, demi peningkatan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Tolong, jangan dengar isu apapun selain tentang informasi kemajuan. Jangan lagi dengar hoaks agar pembangunan pertanian, peternakan dan pariwisata dapat bertumbuh, sehingga tempat ini bisa jadi hebat, maju menjadi daerah yang luar biasa. Saya yakin, kedua Bupati yang hebat ini dapat membangun tempat ini menjadi tempat yang lebih hebat lagi,” ujar Viktor.
Dalam upacara tersebut dilakukan seremoni Pintu Manuk, yaitu prosesi saling menukar ayam antar dua daerah. Selanjutnya, diadakan ritual adat Ria Ura Ngana dan Moza Laba, yakni penyembelihan seekor babi dan seekor sapi sebagai simbol rekonsiliasi.
“Perdamaian ini bukan kerja siapa-siapa. Perdamaian ini adalah hasil dari cara kerja cinta kasih kedua belah pihak, yang sudah capek untuk saling berhadapan dalam perbedaan. Pada hari ini kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu kita semua patut bersyukur, karena cinta kasih dari semua warga yang ada di sini telah melahirkan sebuah kejadian yang beradab ini,” jelas Viktor.
Viktor juga meminta masyarakat di sekitar perbatasan untuk tidak lagi melihat masa lalu dan terjebak di dalamnya. Ia mengajak keterlibatan semua, untuk bersama-sama maju menuju masa depan yang cerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Ngada Paulus Soliwoa berharap agar 37 pilar yang nanti dipasang tidak dijadikan pemisah dan pembeda antara Ngada dan Matim, tetapi sebagai pemersatu kedua kabupaten.
Selain Gubernur dan bupati dari dua kabupaten tersebut, hadir pula unsur Forkopimda kedua kabupaten, pimpinan dan utusan perangkat daerah baik dari Pemerintah Provinsi NTT maupun dari Pemkab Ngada dan Pemkab Matim, TNI/POLRI, para tetua adat dan tokoh masyarakat kedua Kabupaten, serta warga masyarakat di daerah perbatasan.(*)

