Kota Kupang, medikastar.id
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan akan mengunjungi NTT pada 29 September 2021 mendatang. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meminta Dinas Pertanian dan KP, berkolaborasi bersama Dinas Peternakan beserta Stakeholder terkait untuk menyiapkan usulan Bio Security dan Bio Industry serta Skenario Penanganan Penyakit African Swine Fever (ASF) pada ternak Babi di NTT.
Hal itu disampaikan VBL saat menerima audiensi Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, drh. Yulius Umbu Hunggar. Audiens tersebut membahas tentang kunjungan Mentan nanti ke NTT.
“Dalam rangka kunjungan kerja nanti, Kadis Pertanian dan Kadis Peternakan agar berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk menyiapkan usulan Bio Security dan Bio Industry untuk pertanian NTT termasuk usulan Laboratorium Kesehatan Hewan sebagai upaya penanganan penyakit ASF pada hewan ternak Babi di NTT,” jelas Gubernur Laiskodat.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Mentan akan mengukuhkan Jaringan Pertanian Nasional (JPN) secara virtual. Gubernur VBL menegaskan agar Jaringan Pertanian Nasional (JPN) yang akan dikukuhkan secara nasional nanti perlu adanya unsur Akademisi dan Off taker serta sinergikan dengan pendamping yang dimiliki.
“Bicara tentang nomenklatur jaringan untuk kepentingan pertanian maka perlu adanya unsur Akademisi dan Off Taker dalam JPN serta lima orang pengurus setiap kabupaten, di cek lagi tugasnya apa saja, kemudian dikolaborasikan dengan pendamping Program TJPS,” tegas Gubernur Viktor
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, drh. Yulius Umbu Hunggar melaporkan terkait persiapan dan agenda Kunjungan Kerja Bapak Menteri Pertanian di NTT. Dalam kunjungan tersebut, ada lima agenda penting yang akan dilaksanakan.
“Bapak Gubernur, dapat kami sampaikan, Kunker Bapak Menteri tanggal 29 September mendatang, terdapat lima agenda yang dilaksanakan yaitu: 1) pengukuhan secara nasional JPN se Indonesia secara virtual, 2) Kegiatan Pelepasan Ekspor, 3) Penandatanganan MoU antara Menteri Pertanian RI dan RDTL terkait pengembangan dan pemasaran hasil pertanian, 4) Peresmian dan penandatanganan prasasti Instalasi Karantina Hewan Tenau, 5) Menyaksikan penandatanganan MoU BKP kelas I Kupang, SKP kelas II Ende dan Dinas Peternakan Provinsi NTT terkait pengendalian ASF di NTT,” ungkap Yulius. (joe/*)
Baca juga: KBM Tatap Muka Dimulai, Wakil Wali Kota Kupang Minta Prokes Diperketat

