Pejuang Hak Masyarakat Kecil

Jika ada nama advokat yang selalu berada di garis depan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil yang dirampas maka nama Petrus Salestinus, SH patut disebut. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini memiliki kepedulian yang besar pada masyarakat kecil. Selain itu, ia juga aktif menyuarakan pembasmian akar-akar terorisme di Indonesia dan NTT.

Seperti diberitakan Suaraflores.net, Petrus tampil gagah berani dengan tim advokatnya mengadvokasi tanah warga Suku Paumere, Nangapanda, Kabupaten Ende seluas kurang lebih 6.000 hektare yang dikuasai oknum TNI dan Satuan Brimob. Aksi Petrus tidak hanya duduk manis di meja kantornya di Jakarta, ia terjun langsung mendengarkan jeritan rakyat Paumere yang terancam. Ia datang ke kampung tersebut dan menyatu bersama warga, meskipun tekanan dan ancaman ia tidak peduli. Demi rakyat kecil yang dirampas hak-haknya, ia benar-benar ‘pasang badan.’ Petrus ini mendapat dukungan penuh dari seluruh warga Suku Paumere yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah daerah.

“Saya tidak perduli. Kalau kita tidak berani bela rakyat kecil yang susah dan tidak mendapatkan perlindungan hukum ya siapalagi mau berpihak pada mereka. Saya yakin banyak orang yang tidak mau mengambil resiko, apalagi sampai kehilangan suara dan kursi pasti orang tidak mau. Bagi saya kehilangan suara tidak apa-apa, yang penting saya bisa bela rakyat kecil yan terindas hak-haknya itu adalah kebahagiaan bagi saya karena telah melakukan yang terbaik bagi rakyat,” kata Petrus, Selasa (05/2/2019) seperti dilansir Suaraflores.net.

Pada awal tahun 2019 lalu, Petrus tampil membongkar kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transporatasi 35 anggota DPRD Sikka. Ia menuding Mantan Bupati Sikka, Drs. Joseph Ansar Rera dan Ketua Banggar DPRD Sikka, Drs. Rafael Raga, para Wakil Ketua dan 10 anggota Banggar DPRD Sikka berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana korupsi atau dijadikan tersangka dugaan korupsi dalam kasus mark-up tunjangan perumahan dan transpor  APBD TA 2018. Untuk itu, dia meminta Polres Sikka segera memanggil Rafael Raga dan Ansar Rera untuk diperiksa dalam kasus yang diduga merugikan APBD Sikka kurang lebih Rp 1.632.000.000.

Perjuangannya Petrus membuahkan hasil. Meskipun proses hukum terhadap para wakil rakyat belum berjalan, namun anggaran tunjangan perumahan dan transportasi akhirnya dibatalkan Bupati Sikka setelah terjadi ‘perang’ antara DPRD dan Bupati Sikka, Robi Idong. Bupati kemudian mengeluarkan kebijakan baru agar seluruh anggota dewan yang menerima uang tersebut harus mengembalikannya ke kas daerah sebesar 3,4 miliar rupiah.

Selain itu, ketika terjadi kisruh terkait proses seleksi anggota KPU NTT yang diduga sarat permainan meloloskan calon-calon yang tidak memenuhi sarat, Petrus ‘gesit menembak’  Ketua KPU RI. Ia mendesak  KPU RI menghentikan proses seleksi para calon anggota KPUD NTT) yang Timsel. Gerakan Selestinus yang didukung dengan data dan fakta dari calon-calon anggota yang digagalkan bak gayung bersambut. KPU RI pun akhirnya menghentikan proses dan mengambil alih KPU NTT dan melakukan proses seleksi ulang. Permainan Petrus di garis rawan ini mendapat apesiasi dari berbagai kalangan terutama putra-putri NTT yang gagal dalam proses seleksi yang sarat permainan.

Selanjutnya, Petrus terus bersuara membela kepentingan para aparatur sipil negara. Melalui media –media nasional, ia mendesak yaitu Mendagri,  Menpan-RB  dan Kepala BKN RI untuk meninjau kembali atau mencabut SKB Nomor:  182/6597/SJ, Nomor : 15 Tahun 2018 dan Nomor :153/KEP/2018, tertanggal 13 September 2018.  SKB tiga menteri  tersebut, menurutnya, tidak memiliki landasan hukum karena tidak ada putusan hakim yang memberi wewenang kepada kepada tiga menteri tersebut untuk mencabut status kepegawaian ASN yang menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain melakukan advokasi, Petrus juga gencar menyuarakan masalah terorisme. Dalam sorotan media, sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus meminta aparat Polri dan TNI segera mengambil langkah antisipatif dan penindakan untuk membersihkan kaum radikal dan teroris yang “bergentayangan” di NTT seperti yang disampaikan Mendagri Tjahyo Kumolo bahwa di NTT kaum radikalis dan teroris bergentayangan.

Pada bulan Mei 2018 tahun lalu, ia sudah mengingatkan dan meminta pihak Kementerian Hukum dan HAM RI menarik dan menghentikan Nara Pidana Teroris yang dititipkan di Lapas-lapas  NTT. Pasalnya, penitipan itu adalah bentuk lebih mendekatkan para teroris terhadap calon korban di NTT. Ia mendesak kementerian segera menghentikan kebijakan menitip Napi Teroris (Napiter) di Lapas di NTT dan menarik kembali 10  Napiter yang saat ini dititip di sejumlah Lapas di NTT untuk dipindahkan ke Jakarta atau Nusakambangan.

Januari lalu, Petrus menggelar sebuah acara besar berjudul ‘Dialog Kebangsaan Jaga Nian Tana’ di kampung halamannya, Maumere, Kabupaten Sikka. Dalam acara yang dihadiri berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat, partai politik dan ribuan warga ini, Petrus berpidato berapi-api tentang pentingnya nasionalisme, Pancasila, menjaga kebudayaan lokal, gerakan anti korupsi dan memberikan dukungan penuh kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden Ir. Joko Widodo dan KH. Maruf Amin (Jokowi-Amin).

Petrus yang sedang bertarung dalam pemilihan calon DPR-RI  mewakili masyarakat Flores, Alor dan Lembata merasa terpanggil untuk menjadi corong suara masyarakat kecil. “Saya yakin bisa lolos ke kursi DPR-RI untuk melanjutkan perjuangan untuk membela kepentingan rakyat di DPR-RI. Kita butuh orang yang berani dan vokal bisa bermain di pentas politik senayan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh rakyat yang peduli dengan perjuangan kebenaran dan keadilan hukum mendukung Partai Hanura dan mencoblos Petrus Selestinus nomor urut 2. Jangan ragu dan jangan bimbang,” ajak Petrus. (suaraflores.net/ens)

Baca juga: Petrus Selestinus, Dimusuhi Koruptor Hingga Julukan Pengacara Sepatu Miring