Kota Kupang, medikastar.id
Lokalisasi prostitusi Karang Dempel (KD) secara resmi sudah ditutup Pemerintah Kota Kupang sejak tanggal 1 Januari 2019 lalu. Penutupan ini menuai banyak kontroversi di kalangan masyarakat.
Hampir 90 persen masyarakat mendukung langkah Pemkot Kupang ini, tapi adalah pula yang menyanyangkan kebijakan tersebut. Masyarakat yang mendukung kebijakan itu menganggap penutupan itu membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Kupang. Sementara menurut pihak lain, dampak penutupan membuat para pekerja akan kehilangan sumber mata pencaharian mereka.
Sejak penutupun tempat lokalisasi prostitusi ini, Pemkot Kupang berjanji akan mengirim pulang para pekerja seksual ini ke daerah mereka, khususnya bagi para pekerja yang datang dari luar NTT. Namun, hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan waktu pasti pemulangan para PSK tersebut.
“Proses Pemulangan para pekerja seks Karang Dempel harus melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Jadi kita menunjuk LKS yang diminta untuk mendampingi para PSK selama menunggu proses pemulangan. Ini memang sempat belum terseleksi karena LKS yang ditunjuk harus mendapat rekomendasi dari Provinsi. Itu pake proses ijinnya dan sebagainya semua kita seleksi,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, drg. Retnowati, usai penyaluran bantuan sembako kepada para korban angin puting beliung di Posko Tanggap Darurat Kelurahan Liliba Jumat, (8/3/2019).
Ditanya soal sejauh mana persiapan biaya pemulangan para PSK ini, Retnowati mengatakan, semua dana bersumber dari kementerian. Pihak pemkot sendiri hanya menyiapkan biaya tiket pesawat dan biaya hidup selama menunggu proses pemulangan.
“Seluruh dana pemulangan kan bersumber dari Kementrian bukan kita yang punya uang. Dari kita hanya uang pesawat pulang. Transport lokal di daerah asal Rp 250.000 dan modal awal serta pesangon dan biaya hidup Rp 25.000/hari selama 1 bulan dari Kemensos. Jadi nanti kita turunkan mereka di Jawa Timur Surabaya lalu selanjutnya oleh Kemensos,” ujar Retnowati.
“Tapi proses sudah berjalan nanti data kita sampaikan ke Kementrian. Mereka turun verifikasi betul nggak data yang dikirim. Setelah itu patennya berapa diterbitkan SK dari sana kemudian LKS itu akan menerima transferan uang dari Kemensos. Kementrian tidak boleh transfer ke kita harus melalui LKS. Dia yang mendistribusi uang itu ke mereka,” sambungnya.

Klik untuk terhubung dengan dr. Teacher Florist Kupang
Disinggung mengenai kemungkinan mantan PS kembali ke Kupang untuk melakukan prakteknya Dokter Retno menjelaskan, hal itu bisa saja terjadi.
“Mungkin dengan pesangon 3 jutaan dan modal awal sebesar 6 juta dia bisa kembali tapi tidak bisa bekerja sebagai PS karena ada surat pernyataan yang dia harus tandatangani. Itu kalo sampai dia lakukan dia tanggung akibatnya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan jumlah PSK terakhir yang dikirim ke Kementrian Sosial sebanyak 120, sementara 20 lebih lainnya sudah pulang sendiri.
“Tapi ini saya suruh turun untuk memastikan lagi. Nanti pegawai saya satu berangkat ke pusat lagi untuk verifikasi,” ujar Retno.
Ia mengatakan, pemberangkatan para PSK dilakukan dalam satu penerbangan sehingga ia akan bekerjasama dengan salah satu maskapai penerbangan di NTT dalam proses pemulangan mereka. (*)
Baca juga: Status KLB DBD di Kota Kupang Resmi Dicabut!

