Poltekkes Kupang Buka Pendaftaran Mahasiswa Alih Jenjang dan Profesi Ners, Ini Syaratnya

ners poltekkes kupang.jpeg

Kota Kupang, medikastar.id

Kesempatan berharga bagi kamu yang bercita-cita menjadi Ners. Saat ini Poltekkes Kemenkes Kupang sedang membuka pendaftaran mahasiswa Alih Jenjang DIII Keperawatan ke Ners dan Profesi Ners. Pendaftaran dibuka dari 28 Maret 2022 lalu sampai 24 Juni 2022 mendatang.

Untuk kamu yang berminat, silakan simak syarat-syarat berikut ini:

Persyaratan pendaftaran Alih Jenjang dari D-III ke Ners

  • Calon pendaftar adalah mahasiswa lulusan D-III Keperawatan
  • IPK Minimal 2.75
  • Akreditasi Kampus Minimal C
  • Bisa berbicara Bahasa Indonesia dengah fasih
  • Peserta sudah bekerja atau pernah bekerja sesuai bidangnya di Instansi Kesehatan, baik pemerintah maupun non pemerintah. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Bekerja atau pernah bekerja dari Instansi terkait.
  • Bagi Peserta Tubel/Ibel WAJIB Melengkapi surat Tubel/Ibel pada saat pemberkasan Akhir.
  • Bersedia mengikuti aturan dan tata tertib pada Poltekkes Kemenkes Kupang

Persyaratan pendaftaran Profesi Ners

  • Calon pendaftar adalah mahasiswa lulusan D-IV/S1 Keperawatan
  • IPK Minimal 2.75
  • Akreditasi Kampus Minimal C
  • Bisa berbicara Bahasa Indonesia dengah fasih
  • Bagi Peserta Tubel/Ibel WAJIB Melengkapi surat Tubel/Ibel pada saat pemberkasan Akhir.
  • Bersedia mengikuti aturan dan tata tertib pada Poltekkes Kemenkes Kupang

Proses pendaftarannya tergolong mudah. Kamu tinggal mengisi data dan mengupload dokumen yang diminta melalui google form di link berikut INI. Dokumen yang harus diunggah yaitu pas foto, scan ijazah terakhir, scan keterangan lulus, scan bukti akreditasi, dan scan bukti pembayaran.

Pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp Rp 550.000 dilakukan dengan menggunakan Slip Bank Mandiri ke No Rekening 1810009000200 – RPL 039 BLU Poltekkes Kupang.

Setelah itu, kamu juga harus menyiapkan beberapa dokumen fisik, yakni:

  • Pas Foto berwarna latar belakang merah ukuran 4×6 cm (2 lembar).
  • Legalisir Ijazah bagi yg sudah wisuda dan Surat Keterangan Yudisium bagi yg belum wisuda.
  • Legalisir Transkip Nilai.
  • Fotocopy Akreditasi Kampus.
  • Surat Permohonan Pendaftaran (Format Poltekkes)
  • Surat Pernyataan bersedia gugur (Format Poltekkes)
  • Surat Keterangan berkerja atau pernah bekerja dari instansi terkait (Khusus utk Alih Jenjang)

Dokumen tersebut dikirimkan menggunakan amplop berwarna coklat dengan tujuang Panitia SIPENMARU, Direktorat Poltekkes Kemenkes Kupang, Jln. Piet A Tallo, Liliba, Kec. Oebobo, Kota Kupang – NTT.

Informasi lengkapnya bisa diakses di sini Pendaftaran Mahasiswa Alih Jenjang dan Profesi Ners.

Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Baru Poltekkes Kupang Jalur SIMAMA Telah Dibuka