Kefamenanu, medikastar.id
Angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus meningkat setiap tahun di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Data yang berhasil dihimpun medikastar.id dari Dinas Sosial Kabupaten TTU, terdapat 25 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi sepanjang tahun 2018.
Kepala Dinas Sosial TTU, Simon Soge, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/3/2019) mengatakan, sebagian besar kasus tersebut terjadi di Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah. Terdapat delapan kasus dengan korban anak di bawah umur terjadi di desa tersebut.
“Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, mayoritas pelaku orang dekat termasuk beberapa kasus pelaku adalah orang tua kandung dari korban. Padahal, seharusnya orang dekat itu ditugaskan untuk melindungi, melainkan yang terjadi ternyata berbalik dengan melampiaskan nafsu kepada darah daging sendiri,” tuturnya.

Klik untuk terhubung dengan dr. Teacher Florist Kupang
Simon menambahkan, berbagai upaya yang dilakukan Dinas Sosial untuk mencegah kasus seperti ini. Namun upaya pencegahan itu belum maksimal karena pelakunya adalah keluarga korban sendiri. Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi.
Selain mendampingi korban kekerasan seksual, Dinas Sosial juga melakukan pendamping sosial terhadap 26 anak di bawah umur sebagai saksi dalam beberapa kasus tindak pidana.
Simon berharap agar setiap persoalan tindak pidana tidak lagi melibatkan anak di bawah umur karena akan berpengaruh terhadap mental dan karakter dari anak itu sendiri. (Santos)
Baca juga: Wujudkan Perempuan Sebagai Pelaku Pembangunan yang Adil

