Wujudkan Perempuan Sebagai Pelaku Pembangunan yang Adil

Kota Kupang, medikastar.id

Menyambut Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2019, Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang menggelar Talk Show bertema “Mewujudkan perempuan yang tangguh dan mandiri sebagai pelaku pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan”.

Acara yang digelar di Hotel On The Rock Kupang, Selasa (5/3/2019) itu menghadirkan Kepala Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT dan Direktris Rumah Perempuan Kota Kupang sebagai narasumber.

Masing-masingnya membawa materi berjudul Dampak Moratorium Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri Khususnya TKW, dan Peran Rumah Perempuan Kota Kupang dalan Upaya Pencegahan dan Rehabilitasi  Korban Perempuan Berdasarkan UU No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Hadir dalam talkshow ini para perwakilan partai politik dan juga para mantan TKW yang berbagi pengalaman kehidupan sebelum, selama dan sesudah menjadi TKW.

“Kami mengundang  perwakilan dari masing-masing partai politik khusunya perempuan. Merekalah yang akan menjadi penyambung lidah di legislatif. Sehingga kedepannya diharapkan keterlibatan perempuan dalam sektor publik dan sektor nonformal akan menjadi lebih baik,” ujar Kabid Perlindungan Perempuan Kota Kupang, Ernest S Ludji.

Lanjutnya, keterwakilan perempuan di legislatif saat ini masih sangat minim. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan ke depannya kaum perempuan lebih termotivasi untuk melakukan gerakan perubahan demi mewujudkan keadilan dan pemerataan bagi kaum perempuan.

Klik untuk terhubung dengan dr. Teacher Florist Kupang

Ernest juga menjelaskan, dalam upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak telah membentuk suatu komunitas peduli perempuan yakni Komunitas Pene Ma Kiso.

Komunitas ini beranggotakan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh agama, serta tokoh anak di setiap kelurahan. Komunitas ini akan di bentuk di 6 kecamatan dan setiap kecamatan di wakili 5 kelurahan.

“Pene Ma Kiso Komuniti adalah komunitas yang bertugas untuk menjadi pemantau dan mata-mata dalam hal ini memantau perilaku atau pergerakan dalam kategori human traficcking. Hal ini baru diterapkan di satu kecamatan yakni Oebobo. Dalam tahun ini akan di bentuk di lima kecamatan lainnya yakni Maulafa, Kota Lama, Alak, Kelapa Lima dan Kota Raja,” pungkas Ernest.

Turut hadir dalam talk show ini  para perwakilan Forkompimda Kota Kupang dan Provinsi NTT, pegiat LSM, Bengkel Appec, Para Lurah dan Camat, Rumah Perempuan, WKRI, Rumah Kasih Sinode Gmit, dan pemangku kepentingan lainnya. (YT)

Baca juga: Deoniju De Fatima: Brimob Polda NTT Akan Lebih Membuka Diri Kepada Masyarakat