Target Eliminasi Malaria 2020, Dinkes Kota Kupang Sosialisasikan Perwali Eliminasi Malaria

Kota Kupang, medikastar.id

Malaria merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh plasmodium, yakni mahkluk hidup bersel satu yang termasuk ke dalam kelompok protozoa. Malaria ditularkan melalui gigitan nyamuk anopheles betina yang mengandung plasmodium di dalamnya. Plasmodium yang terbawa melalui gigitan nyamuk akan hidup dan berkembang biak di dalam sel darah merah manusia.

Penyakit ini menyerang semua kelompok umur manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Orang yang terkena malaria akan memiliki gejala seperti demam, menggigil, berkeringat, sakit kepala, mual atau muntah.

Terkait Malaria ini, Pemerintah Kota Kupang menargetkan akan mengeliminasi kasus Malaria dari wilayah Kota Kupang pada tahun 2020. Salah satu cara yang ditempuh untuk mencapai target tersebut ialah dikeluarkannya Perwali Eliminasi Malaria Nomor 16 Tahun 2019 tentang Eliminasi Malaria di Kota Kupang.

Senin (27/05/19) Dinas Kesehatan Kota Kupang didukung oleh UNICEF menggelar sosialisasi Perwali Eliminasi Malaria Nomor 16 Tahun 2019 tentang Eliminasi Malaria di Kota Kupang tersebut. Sosialisasi yang berlangsung di aula rumah jabatan Wali Kota Kupang ini diikuti oleh para lurah dan camat beserta para kepala Puskesmas di seluruh Kota Kupang.

Ingin Belajar Langsung di Rumah? Klik untuk Terhubung dengan Branded Home Private

Sosialisasi ini dihadiri pula oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Yoseph Rera Beka; Ermi Ndun dari Unicef NTT; Rudi Priyono, Sekretaris Dinkes Kota Kupang; dan Sri Wahyuningsih, Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Kupang.

Terkait eliminasi malaria tersebut, Sri Wahyuningsih, Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Kupang menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293 tahun 2009 tentang eliminasi malaria di Indonesia, ditargetkan bahwa pada tahun 2030 seluruh wilayah Indonesia sudah mencapai eliminasi malaria.

“Untuk NTT ditargetkan pada tahun 2023, sehingga Kota Kupang menargetkan tahun 2020 kita sudah harus memiliki sertifikat eliminasi malaria yang akan dinilai oleh tim dari Kementerian Kesehatan RI dan WHO,” jelasnya.

Sri mengatakan bahwa dari data-data yang ada saat ini, Kota Kupang sudah masuk dalam nominasi untuk eliminasi malaria. Akan tetapi Kota Kupang masih membutuhkan data dukung, dalam hal ini yang paling penting ialah mengenai sistem pelaporan kasus malaria.

“Misalnya jika saat ini kami memiliki 7 penderita malaria yang bukan terinveksi malarianya di Kota Kupang, maka itu harus dibuktikan. Sehingga diharapkan dengan adanya Perwali ini semua sektor dan stakeholder terlibat untuk bisa menyatakan bahwa betul tidak terjadi adanya penularan malaria di Kota Kupang,” tuturnya.

Ke depan, lanjut Sri, semua orang yang bepergian ke wilayah endemis malaria, minimal 2 minggu sebelum keberangkatan harus melaporkan diri, sehingga ketika yang bersangkutan kembali dari daerah endemis malaria, akan dilakukan pemeriksaan darah bagi yang bersangkutan.

“Mengapa kita mengundang lurah dan camat, sebab yang paling dekat dengan warga ialah lurah dan camat melalui RT/RW. Ini merupakan salah satu cara untuk mengetahui adanya warga yang keluar daerah, terutama ke daerah endemis malaria, sehingga begitu mereka pulang, kita akan langsung melakukan pemeriksaan darah,” terang Sri.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Yoseph Rera Beka saat membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran para lurah dan camat serta para kepala puskesmas dalam menyukseskan eliminasi malaria dari Kota Kupang.

“Kita yang hadir ini kita sebagai corong bagi masyarakat, sehingga Perwali ini harus sampai ke masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Yoseph juga mengatakan bahwa kesehatan merupakan sebuah hal yang sangat penting bagi semua masyarakat, sehingga kesehatan menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait di dalamnya.

“Tugas kita mensosialisasikan Perwali ini untuk meningkatkan kesehatan di lingkungan kita masing-masing,” ajaknya. (*)

Baca Juga: Dosen Stikes Maranatha Kupang Bina Ibu-Ibu di Desa Soliu

Video:

Sebagai RS Rujukan Regional di Daerah Perbatasan, RSUD Atambua Terus Berbenah

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=soesrUrKpBg[/embedyt]