medikastar.id
Setiap tanggal 1 Juli, kita memperingati Hari Bhayangkara yang identik dengan kepolisian. Ini bertepatan dengan tanggal Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D yang diterbitkan pada 1 Juli 1946 yang mengatur tentang aparat Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri/Presiden.
Namun, darimana asal usul istilah Bhayangkara? Seperti dilansir web.archive.org, istilah “Bhayangkara” yang dikenal dan digunakan oleh Kepolisian Indonesia hingga saat ini memiliki asal-usul yang terkait dengan sejarah dan ajaran satuan polisi di Kerajaan Majapahit. Istilah ini merujuk pada satuan polisi Kerajaan Majapahit yang dibentuk oleh Mahapatih Gajah Mada, yang bertugas sebagai penjaga pribadi raja dan menjaga keamanan kerajaan serta ketertiban masyarakat.
Sri Wintala Achmad pada bukunya “Hitam Putih Mahapatih Gajah Mada”, menyatakan Bhayangkara terdiri dari dua kata yakni bhaya dan ahangkara. Kata “Bhaya” bermakna bahaya, berbahaya, atau menakutkan. Adapun “ahangkara” bermakna aku atau kami. Dengan demikian, Bhayangkara memiliki pengertian aku atau kami yang menakutkan atau berbahaya.
Alkisah, pada tahun 1319, terjadi pemberontakan kelompok elit kerajaan Majapahit yang dipimpin oleh Ra Kuti. Dalam situasi yang genting ini, Raja Jayanegara berhasil diselamatkan oleh pasukan Bhayangkara yang dipimpin oleh Gajah Mada. Gajah Mada dan pasukannya melindungi raja dan keluarganya dengan mengungsikan mereka ke desa Bedander yang terpencil.
Dalam upaya menjaga keberadaan tempat persembunyian tersebut, Gajah Mada memberikan perintah kepada pasukan Bhayangkara yang terdiri dari lima belas pendekar untuk tidak meninggalkan desa tersebut. Namun, ada seorang anggota pasukan yang melanggar perintah dan pergi meninggalkan desa. Gajah Mada yang merasa marah melihat pelanggaran disiplin ini, mencari dan segera membunuh prajurit yang melanggar perintahnya.
Peristiwa ini memberikan teladan penting tentang penegakan hukum. Prajurit yang dihukum tersebut merupakan orang kepercayaan Gajah Mada dan dipilih sebagai salah satu pengawal pribadi raja dalam ancaman pembunuhan oleh pemberontak. Meskipun Gajah Mada mungkin merasakan pertemanan dengan prajurit tersebut, ia tetap menegakkan hukum karena menyadari bahwa kepatuhan dan kesetiaan kepada negara adalah harga mati bagi seorang prajurit Bhayangkara.
Dari peristiwa ini, Gajah Mada mewariskan empat prinsip kebhayangkaraan yang masih dianut oleh Polri hingga saat ini, yang dikenal dengan nama Catur Prasetya. Prinsip-prinsip ini mencakup kesetiaan kepada pimpinan negara (Satya Haprabu), mengenyahkan musuh negara (Hanyaken Musuh), tekad untuk mempertahankan negara (Gineung Pratidina), dan ikhlas dalam bertugas (Tan Satrisna).
Meskipun Gajah Mada merupakan tokoh besar dalam sejarah Majapahit, informasi tentang riwayat hidupnya masih relatif kabur. Banyak mitos yang melekat pada tokoh Gajah Mada, termasuk tentang wajahnya. Gambaran wajah Gajah Mada yang dikenal saat ini sebenarnya merupakan hasil interpretasi dari temuan arkeologis di Trowulan, situs kerajaan Majapahit. Namun, penafsiran terkait dengan wajahnya masih menjadi perdebatan.
Beberapa sejarawan dan ahli sejarah, seperti Agus Aris Munandar, mengemukakan pandangan berbeda mengenai penampilan fisik Gajah Mada. Ada yang mengaitkannya dengan sosok Bima, dengan badan tegap, kumis melintang, dan rambut ikal berombak. Namun, tidak ada gambaran eksplisit mengenai penampilan fisik Gajah Mada di candi-candi peninggalan Majapahit atau dalam kitab-kitab seperti Pararaton dan Negarakertagama.
Gajah Mada sendiri meninggal pada sekitar tahun 1364 setelah memegang posisi Mahapatih secara resmi di bawah pemerintahan Ratu Tribhuwanatunggadewi. Meskipun masih ada misteri seputar riwayat hidupnya, warisannya dalam bentuk ajaran kebhayangkaraan dan pengorbanannya dalam menegakkan hukum tetap dihormati dan dipegang teguh oleh Polri hingga saat ini.
Sebagai sebuah istilah yang terus hidup dan dianut oleh kepolisian Indonesia, Bhayangkara memiliki makna yang dalam dan berasal dari sejarah yang kaya. Dalam menghormati sejarah ini, Polri terus berusaha menjaga keberlanjutan nilai-nilai kebhayangkaraan yang diperjuangkan oleh Mahapatih Gajah Mada, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat Indonesia. (web.archive.org/sindonews.com)
Baca juga: 5 Fakta Rabies, Nomor 4 Paling Berbahaya!

