Wagub NTT Kritisi ASN yang Berswafoto saat Memakai Rompi Orange

Kota Kupang, medikastar.id

Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef A. Nae Soi mengkritisi sikap para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang sempat berswafoto saat dihukum menggunakan rompi orange yang bertuliskan, “saya tidak disiplin” 2 bulan lalu.

Kritikan terhadap ASN tersebut disampaikan oleh Nae Soi dalam apel kekuatan di halaman Gedung Sasando pagi tadi, Senin (1/4/19).

“Karena itu mari kita rubah, mulai hari ini harus disiplin dan punya integritas yang tinggi. Kita tidak sedang bermain-main dengan menggunakan rompi,” tegasnya.

Nae Soi kemudian meminta para ASN yang masih menggunakan rompi orange untuk tidak langsung masuk ke kantor. Mereka diminta untuk memungut sampah di seputaran kantor gubernur.

Selain itu, Ia juga menuturkan bahwa dirinya tidak menyapa para peserta apel dengan salam kebhinekaan karena melihat di sisi kiri dan kanannya masih ada ASN yang mengenakan rompi orange yang bertuliskan, “Saya Tidak Disiplin.”

“Sengaja Saya tidak menyapa dengan salam kebhinekaan, karena hari ini saya lihat masih ada ASN yang kenakan rompi orange. Salam kebhinekaan itu belum mencerminkan sikap dan perilaku para ASN yang baik,” tuturnya serius.

“Anda boleh hebat, boleh terampil, tapi tanpa integritas anda zero (nol). Karena itu harus disiplin, punya ketulusan kerja, ada output dan outcome dalam kegiatan,” lanjut Nae Soi.

Ia pun berharap agar para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT dapat menunjukan etos kerja yang tinggi. Bahwa sudah menjadi tanggung-jawab atasan untuk membagi habis tugas agar tidak ada staf yang tidak bekerja.

“Datang dan pulang kantor harus tepat waktu. Jangan sampai di ruangan (lalu) tidak tahu mau buat apa. Saya minta kepada atasan untuk mendelegasikan tugas, membagi habis pekerjaan kepada staf,” sambungnya.

Nae Soi juga mengajak semua ASN untuk bekerja mengejar ketertinggalan daerah. Lebih giat bekerja menurunkan angka kemiskinan dan menaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT yang masih jauh di bawah angka nasional.

“Secara Nasional angka Kemiskinan kita di NTT masih tinggi. Indeks Pembangunan Manusia kita juga masih berada di bawah angka nasional,” paparnya.

Dalam kesempatan itu dibacakan juga nama 28 ASN yang memasuki masa purna bakti (pensiun), di mana 10 orang pensiunan dalam golongan ruang IV, 16 orang golongan III dan 2 orang golongan II.

Bertindak sebagai perwakilan penerima Surat Keputusan Pensiun dan Piagam Penghargaan, Agustinus Talan,S.Ap, Kepala Sub Bidang Sarana Prasarana Sumberdaya Manusia pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia NTT dan Imanuel Holeng S.ST, fungsional umum pada Dinas Sosial NTT. Terhitung mulai tanggal 1 Mei 2019 mereka tidak lagi menjalankan tugas mereka sebagai ASN. (*)

Baca juga: GEMADORA Kupang Gelar LKTD Perdana